Menurut Kantor Berita ABNA, Behrouz Kamalvandi menuturkan, Iran dan IAEA sudah mencapai kesepahaman dalam kerangka menjaga beberapa informasi bersyarat pencabutan sanksi dan kembalinya Iran pada komitmen nuklir, yang akan diserahkan kepada IAEA dalam batas waktu maksimal tiga bulan, tapi tidak ada akses, inspeksi atau statemen Protokol Tambahan apapun yang akan dikeluarkan.
Kamalvandi menegaskan Undang-undang Rencana Aksi Strategis Pencabutan Sanksi dan Perlindungan Kepentingan Nasional Iran pasti akan direalisasikan.
"Jika sanksi dicabut, informasi-informasi yang selama ini disimpan akan kami serahkan ke IAEA, tapi jika tidak, informasi-informasi ini akan dihapus dan proses penyimpanan data akan dihentikan setelah tiga bulan", pungkasnya.
342/